2 Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Bekasi Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (15/5/2021).
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial RP alias Rizky dan AH alias Abdullah tersebut juga langsung menjalani tes urine. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan hasilnya.
Dia menyebut Rizky positif narkoba jenis amfetamine dan Abdullah positif narkoba jenis metamfetamin.
"Kami sudah melakukan Uji tes urine RS positif dan AH positif. Amfetamin dan metamfetamin," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Saat ini, Rizky dan Abdullah dirujuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, Abdullah merupakan seorang residivis yang terlibat dalam kasus yang sama.
Oleh karena itu, polisi terus mendalami kasus tersebut sehingga bisa terungkap apakah ada kemungkinan lokasi-lokasi lain tempat aksi para pelaku.
"AH ini residivis, pernah juga melakukan aksi yang sama dan berlomplotan. Kami masih dalami terus," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (15/5/2021).
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Ada Desakan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bey Machmudin Lapor ke Menhub