2 Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Ini Terancam Hukuman Berat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 23:17 WIB

Tersangka Medi (kiri) dan Eng saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co
Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung Ps Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Iptu Taufik Ismail SH MH itu sebanyak 17 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman lapangan tembak Mapolda Sumsel Senin 24 Oktober 2022.
Korban Firsyah juga hadir langsung pada saat rekonstruksi bersama lima orang saksi.
Diketahui pada adegan 10 hingga 12 penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terjadi.
Namun nyawa korban selamat karena dari empat kali penembakan yang dilakukan tersangka Medi tak satupun yang meletus alias kets.(*/sumeks)
Polisi masih terus mendalami keterangan dua tersangka kasus percobaan pembunuhan anggota DPRD Muratara, Firsyah H Lakoni, pascarekonstruksi di Mapolda Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati