2 Pelaku Perusakan Tower Sutet di Muara Enim Ditangkap Polisi, Begini Motifnya
jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menangkap dua dari tiga perusak tiang tower sutet milik PLN di Desa Tanjung Teranjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim pada Sabtu (03/12).
Dua pelaku tersebut ialah Nelsen Ebiansyah (30) dan Robin (36), warga Desa Tanjung Terang, sedangkan N (30) masih buron.
Wadirkrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga menyebut motif pelaku merusak tiang tower sutet PLN itu adalah sakit hati terhadap PT Buma Karya Burian (PT BKB).
PT BKB merupakan perusahaan sub kontraktor jasa pengamanan sutet yang mempekerjakan mereka.
"Mereka ini merusak tiang tower milik PLN tersebut karena kesal gaji belum dibayar dan hendak diberhentikan (oleh PT BKB)," ujar Tulus, Senin (5/12).
Beruntung ulah para pelaku segera diketahui sehingga tidak berdampak terhadap pasokan listrik di Sumsel.
"Kalau tidak cepat dihentikan dapat memutus penyaluran listrik di Sumsel," lanjut perwira menengah Polri itu.
Dia menyebut besi penyangga pada tiang tower yang dipotong ada yang dibuang, bahkan sebagian diambil pelaku.
Pelaku perusakan tower sutet milik PLN di Muara Enim ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, Motifnya tak disangka.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah