2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap

2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
Gakkumdu tangkap dua orang dugaan politik uang jelang PSU di Serang, Banten, Jumat (18/4/2025). (ANTARA/HO-Polda Banten)

"Alex sendiri mendapatkan uang dari Andri dan diketahui Alex dan Andri keduanya merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yaitu, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 191 lembar, enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, dua 2 handphone, dan satu buah sepeda motor honda scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

Pihaknya mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku politik uang untuk melakukan penanganan kasus ini.

"Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku," katanya.(ant/jpnn)

Dua pelaku politik uang menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang ditangkap tim Gakkumdu dengan barang bukti uang sebanyak ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News