2 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Sudah Ditangkap, Eh Ada Lagi, Digerebek Dini Hari
Sebelumnya, aparat kepolisian telah membekuk delapan orang usai laga tarung bebas ilegal di salah satu lokasi, Jalan Ince Nurdin pada Rabu, 4 Agustus 2021 setelah video laga pertarungan bebas itu viral di media sosial.
Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung.
Sedangkan penontonya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.
Delapan remaja ini pun dibebaskan, hanya saja RA dan MA ditetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor, sisanya menjadi saksi.
Meski sebelumnya polisi menangkap delapan orang, panitia pelaksana tarung bebas ini malah menggelar kegiatan itu kembali setelah admin mengumumkan melalui akunnya di Instagram, makassar street fighter. (antara/jpnn)
Polda Sulsel sudah dua kali melakukan penggerebekan lokasi Tarung Bebas di Makassar, lihat itu wajah-wajah para terduga pelaku.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar