2 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Jatinegara Ditangkap Polisi
Senin, 19 September 2022 – 22:23 WIB

Kecelakaan Maut Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Rusak
"Pada saat mengalami luka itu, oleh saksi dibawa ke rumah sakit. Kepergiannya atau meninggalnya di rumah sakit. Pada saat mendapat pertolongan pertama, tidak dapat ditangani," kata Entong.
Lebih lanjut, Entong mengatakan bahwa kedua pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinegara.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Rusak
Keduanya diancam dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHP.(antara/jpnn)
Dua remaja terduga pelaku tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Sebelum Tewas dan Mayat Dicor Semen, JS Sempat Ribut dengan Pelaku
- Mayat JS Dicor Semen di Ruko Jakarta Timur, Pelakunya