2 Pembobol ATM di Kota Tua Digulung Polisi, Begini Kronologinya
Rabu, 11 Januari 2023 – 21:59 WIB
Barang bukti yang diamankan ialah satu buah kartu ATM, obeng, dan kawat stainless panjang berukuran 35 sentimeter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, akhirnya digulung polisi.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya
- Merampok Ratusan Juta dari ATM Buat Main Judi Slot
- Komplotan Pembobol ATM di Jakarta Utara Diringkus Polisi
- Bobol ATM Nasabah Bank, Komplotan Ini Kuras Rp 83,3 Juta
- Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua