2 Pembobol Minimarket Ini Ditangkap Polisi Seusai Begituan di Hotel
Kamis, 01 Desember 2022 – 10:34 WIB

Polisi membekuk dua pelaku pembobol minimarket di hotel Palembang seusai begituan. Foto: Akda/sumeks.co
Lebih lanjut ia menambahkan untuk satu lagi pelaku masih DPO berinisial AG. "Atas perbuatan pelaku, kami jerat dengan pasal 363 KUHP," imbuhnya.
Atas kerugian itu sendiri mencapai Rp 128 juta, dan dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya di Palembang.
"Itu pengakuan pelaku, mulai dari rental mobil, menginap di hotel dan lainnya," tambahnya.
Pelaku sendiri beraksi bobol minimarket, dengan cara membuka paksa atap multi roof gudang mini market Beta Mart kemudian pelaku mengambil barang di dalam gudang mini market Beta Mart seperti rokok dan lain sebagainya.(*/sumeks)
Polisi berhasil meringkus dua pembobol minimarket bernama Rahmad Andika (20) dan Ilham Firdiansyah (20) di Kota Palembang, Sumsel, Senin (28/11) malam.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi