2 Pembunuh Sadis Febrianton Sudah Ditangkap, Kanit Reskrim Keluarkan Pernyataan Keras
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Kasus pembunuhan terhadap Febrianton di Desa Sinar Harapan, Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sabtu (16/10), sekitar pukul 02.00 WIB, akhitnya terungkap.
Tim Penyengat Tujah Polsek Tungkal Jaya langsung menemukan tersangka pembunuhan terhadap Febrianton.
Dua orang dari lima tersangka, yakni Aji Bambang (25), dan Radit Raymundu langsung diamankan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Hariyadi mengatakan pengungkapan kasus oleh Tim Penyengat Tujah Polsek Tungkal Jaya hanya membutuhkan waktu tiga jam setelah laporan kasus.
Menurut Kapolsek, tim Penyengat Tujah Polsek Tungkal Jay dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH.
“Aji Bambang (25) terlebih dahulu kami tangkap dan malam kemarin pelaku utama menyerahkan diri ke Mapolsek,” kata Nirwan, Senin (18/10).
Sementara itu, Kanit Reskrim Aipda Aprianto SH mengungkapkan dari hasil olah TKP tim mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki D-Tracker milik salah satu pelaku, sarung pedang dan handphone pelaku yang tertinggal di TKP.
“Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku yang berjumlah lima orang dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang dan kayu, korban mengalami luka robek di dada hingga menembus paru-paru dan jantung, telapak tangan kiri luka belah hingga sebagian jari jempol putus, luka robek lengan kiri bagian atas, luka memar di leher, luka robek di pinggang kiri atas dan luka robek di siku tangan kiri,” paparnya.
Dua orang dari lima tersangka pembunuh Febrianton, yakni Aji Bambang (25), dan Radit Raymundu langsung diamankan.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya