2 Pembunuh Sadis Febrianton Sudah Ditangkap, Kanit Reskrim Keluarkan Pernyataan Keras

2 Pembunuh Sadis Febrianton Sudah Ditangkap, Kanit Reskrim Keluarkan Pernyataan Keras
Kasus pembunuhan. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Berdasarkan pengakuan Aji, sambung Aipda Aprianto, dia hanya ikut memukul beserta tiga rekannya yang DPO, sedangkan satu pelaku yang menyerahkan diri ialah Radit Raymundu (25).

"Radit yang membacok korban hingga meninggal dunia," kata Aprianto.

Motif pembunuhan sendiri, menurut dia, lantaran pelaku cemburu korban membonceng perempuan yang diduga pacar Radit.

“Pelaku yang melihat itu langsung menyetop korban dan terjadilah keributan pada Jumat (15/10), sekitar pukul 22.00 WIB," kata dia.

Setelah ribut di jalan, korban dan kekasihnya langsung pulang ke rumah masing-masing.

‘’Tak lama kemudian pelaku Radit mengajak empat kawannya ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu,” jelas Aprianto.

Penganiayaan pun tak terhindarkan, korban tak kuasa melawan lima pelaku yang membawa senjata tajam.

“Saya mengimbau untuk tiga pelaku lagi agar segera menyerahkan diri, sebelum kami bertindak tegas. Pelaku akan dikenakan Primer Pasal 340, subsider pasal 338 lebih subsider Pasal 170, ayat (2) ke-3 KUHPidana," pungkas Aprianto. (*/palpos.id)


Dua orang dari lima tersangka pembunuh Febrianton, yakni Aji Bambang (25), dan Radit Raymundu langsung diamankan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News