2 Pemerkosa Pelajar di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara
Rabu, 25 Januari 2023 – 19:54 WIB

Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar (ANTARA/HO/Humas Polresta Mamuju)
Saat ini, ujar dia, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kombes Iskandar menyatakan kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (antara/jpnn)
2 pemerkosa pelajar di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditangkap polisi. Kedua tersangka sempat melarikan diri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI