2 Pemilik Ratusan Obat Berbahaya di Kalsel jadi Tersangka
Rabu, 12 Juni 2024 – 22:22 WIB

Dua tersangka dan barang bukti obat berbahaya saat diamankan Polsek Banjarbaru Utara. (ANTARA/HO-Polsek Banjarbaru Utara)
Bulan itu saja, polisi juga kembali menemukan kantong plastik warna hitam yang berisikan dua klip besar zenit yang masing-masing berisi 100 butir dengan total 200 butir.
"Atas temuan barang bukti itu kedua tersangka langsung digiring ke Polsek Banjarbaru Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Yopie. (antara/jpnn)
dua orang pemilik ratusan obat berbahaya ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh Polsek Banjarbaru.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP