2 Pemilik Ratusan Obat Berbahaya di Kalsel jadi Tersangka
Rabu, 12 Juni 2024 – 22:22 WIB

Dua tersangka dan barang bukti obat berbahaya saat diamankan Polsek Banjarbaru Utara. (ANTARA/HO-Polsek Banjarbaru Utara)
Bulan itu saja, polisi juga kembali menemukan kantong plastik warna hitam yang berisikan dua klip besar zenit yang masing-masing berisi 100 butir dengan total 200 butir.
"Atas temuan barang bukti itu kedua tersangka langsung digiring ke Polsek Banjarbaru Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Yopie. (antara/jpnn)
dua orang pemilik ratusan obat berbahaya ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh Polsek Banjarbaru.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu