2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
Polisi dari Polsek Kopo yang menerima laporan langsung datang ke lokasi.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu lainnya dari saku celana PH, sedangkan tiga lembar pecahan yang sama ada di saku FH.
"Bersama barang buktinya, PH dan rekannya diamankan ke Mapolsek Kopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kopo AKP Satibi menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka PH mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seseorang yang membeli handphone secara cash on delivery (COD) dan dirinya tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu.
"Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi, tersangka PH baru membelanjakannya di warung Madura," katanya.
Rekan PH yang berinisial FH masih berstatus sebagai saksi karena tidak mengetahui jika uang pemberian PH adalah uang palsu.
"Tersangka PH membenarkan rekannya tidak mengetahui jika uang yang diberikan palsu. Oleh karena itu, FH masih berstatus sebagai saksi, tetapi masih kami dalami," ujarnya.(ant/jpnn)
Dua pemuda ditangkap polisi setelah diamankan warga ketika membelanjakan uang palsu di warung Madura, daerah Kopo, Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan