2 Pemuda Curi Pompa Air, Salah Satunya Anak Anggota DPRD

2 Pemuda Curi Pompa Air, Salah Satunya Anak Anggota DPRD
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SORONG - Dua pemuda berinisial RM (25) dan AM (23) diduga mencuri satu unit mesin pompa air di toko bangunan Inti Perkasa yang berlokasi di Jalan Nangka, depan Bank Papua Cabang Aimas Kabupaten Sorong, Kamis (30/11) lalu.

Mereka ditangkap anggota Satreskrim Polres Sorong, Sabtu (27/1) sekitar pukul 16.30 WIT. Salah satu dari dua pelaku tersebut diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Kota Sorong.

Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Rudi Ardiana mengatakan, kedua pelaku tersebut telah dilaporkan sejak Desember lalu, tepatnya pada tanggal 4 Desember 2017 dan ditangkap pada Sabtu (27/1) di Jalan Tanjung Kasuari Kelurahan Malangkedi Distrik Sorong Manoi Kota Sorong.

Kasat Reskrim menuturkan, kedua pelaku tersebut ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit mesin pompa air alkon water pump merek Honda WB30XN.

Aksi keduanya terekam CCTV yang terpasang di toko tersebut. Berbekal CCTV, penyidik mengetahui identitas kedua pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap dan telah menginap di tahanan Polres Sorong sejak Minggu (28/1).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, pompa air yang merupakan barang bukti kejahatannya, telah dijual oleh kedua pelaku kepada penadah.

Si penadah juga telah berhasil ditemukan dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. “Barangnya ada, langsung dijual sama mereka,” ujar Kasat Reskrim. (nam/radar sorong)


Aksi kedua pencuri pompa air terekam CCTV yang terpasang di toko. Satu dari dua pencuri ternyata anak anggota DPRD.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News