2 Pemuda Dicegat Polisi di Jalan Lantaran Bawa 26 Gram Sabu

jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi meringkus dua pengedar sabu-sabu yakni Wawan Sulistio, 31, dan Dwi Kurniawan, 23, Sabtu (6/10) lalu.
Warga Jl Mayor Iskandar, Gang Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ini ditangkap di depan Taman Prabujaya, Kota Prabumulih.
Saat itu kedua tersangka mengendarai mobil pikap L300 hitam nopol BG 9351 CE. Polisi menyita tiga kantong plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat bruto 26 gram dari kedua pelaku.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan mobil pikap, dan satu karung gandum sebagai barang bukti.
Aksi petugas meringkus dua pelaku sempat membuat warga heboh, lantaran dilakukan di tengah jalan yang ramai warga usai menyaksikan pameran bonsai dan pasar malam di Taman Kota Prabujaya. (chy)
Polisi meringkus dua pengedar sabu-sabu yakni Wawan Sulistio, 31, dan Dwi Kurniawan, 23, Sabtu (6/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya