2 Pemuda Duduk di Musala, Polisi Mengintai dari Jauh, Brak!
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polisi menangkap dua pemuda, yakni Guber Gunawan (28) dan M Ridho Hambali (23) di musala SPBU Desa Mulya Guna, Ogan Komering Ilir, pada Jumat.
Pengintaian jajaran Satres Narkoba Polres OKI hingga pukul 23.30 WIB membuahkan hasil.
Kedua pemuda itu kedapatan sedang membawa 2 Kg sabu yang akan diberikan kepada pembeli.
“Dua pelaku ini diamankan sebagai kurir sabu dari orang Palembang untuk pembelinya di Desa Bunut, Kecamatan Teluk Gelam. Kedua pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta tetapi baru diberikan sebesar Rp 500 ribu,” kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Kamis.
Pengungkapan kasus tersebut, kata Dili, setelah anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, anggota melakukan pemantauan dan penyamaran di sekitar SPBU.
“Mereka berhenti di depan musala SPBU dan turun lalu duduk di depan musala dan meletakkan kardus. Langsung saja anggota mendekati dan menangkap keduanya,” ujar Kapolres.
Setelah dibuka kotak kardus yang para pelaku bawa, ditemukan dua kantong plastik berisi bungkusan teh warna hijau merek Guawinyang yang berisi sabu seberat 2.030 gram.
Dua pemuda berhwnti di musala SPBU Desa Mulya Guna, OKI. Polisi di sekitar sudah bersiap dan brak! Tangkapan besar
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri