2 Pemuda Duduk di Musala, Polisi Mengintai dari Jauh, Brak!
Kamis, 23 Juni 2022 – 06:58 WIB

2 pemuda ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika. Ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Dili. (oganilirco/jpnn)
Dua pemuda berhwnti di musala SPBU Desa Mulya Guna, OKI. Polisi di sekitar sudah bersiap dan brak! Tangkapan besar
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba