2 Pemuda Ketahuan Berbuat Terlarang Dekat Musala
Sabtu, 18 April 2020 – 01:05 WIB

Dua pelaku pencurian ternak diamankan warga. Foto: antaranews.com
"Iya keduanya ditangkap warga dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bolo," katanya.(antara/jpnn)
Dua pemuda berinisial AI, 28, dan IK, 29, warga Desa ROI, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima tepergok berbuat terlarang di sekitar Musala Al-Furkan desa setempat, Jumat (17/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Seorang Warga yang Terseret Banjir di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- 376 Rumah di Kabupaten Bima Terendam Banjir