2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
jpnn.com - MAKASSAR - Dua pemuda nekat membacok seorang petugas kepolisian bernama Ipda Bahrun yang tengah bertugas pada Rabu (8/5) kemarin.
Keduanya kini telah menyerahkan diri ke Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku menyerahkan diri di Polrestabes Makassar, kemudian anggota menuju ke Polres dan mengamankan dua pelaku laki-laki berinisial P dan H berusia 18 tahun. Selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan interogasi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, Jumat (10/5).
Dari hasil interogasi oleh anggota Jatanras, dua pelaku mengakui telah menebas anggota Polri yang sedang melakukan tugas pengamanan di wilayah kerjanya, Kecamatan Manggala.
"Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Manggala untuk diproses lebih lanjut atas perbuatannya," ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung itu.
Pelaku H mengakui dan membenarkan ikut serta saat ingin melakukan penyerangan dengan membonceng pelaku P.
Dia juga memberikan keterangan melihat rekannya membawa senjata tajam jenis parang saat melakukan penyerangan kepada anggota Polri.
Para pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana.
Tindakan dua pemuda ini sungguh nekat membacok seorang petugas, beruntung polisi yang diserang menangkisnya pakai tangan kiri.
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka
- Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Disita Selama Operasi Patuh
- 2 Orang Ditetapkan Tersangka Setelah Merusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak RUU Pilkada
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
- Satu Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pabrik PT Pokphand di Makassar