2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Dikonfirmasi terpisah, korban Ipda Bahrun menceritakan kejadian yang menimpa dirinya pada 8 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat itu dia mendapatkan kabar dari rekannya Ipda H Hamsir yang sedang berdinas menjaga situasi Kamtibmas di Perumahan Aditaria Borong.
Rekannya meminta bantuan karena ada sejumlah pemuda mondar-mandir di sekitar kompleks setempat, diduga hendak melakukan penyerangan.
"Sudah beberapa malam memang sekitar lokasi kami jaga, bahkan sudah ada perintah Kapolsek dengan membentuk tiga regu. Setiap malam enam orang stand by. Waktu itu, ada orang pakai motor besar, teman saya curiga ada apa sampai subuh mondar mandir dekat kompleks," ucapnya.
Merasa curiga rekannya mendekati para pemuda itu dan mencegat motornya untuk menanyakan apa keperluan mereka karena sudah bolak-balik sampai tiga kali.
Saat dicegat pelaku lalu melarikan diri meninggalkan motornya di sekitar lokasi.
"Jadi, Pak Haji Hamsir telpon saya bahwa ada motor di lokasi, di Bitoa. Saat tiba di lokasi kami menunggu siapa pemilik motor itu. Namun, tidak ada orangnya. Lalu saya dan Pak Hamsir ke luar mencari, di jalan raya ada orang hendak dibusur, pelakunya bersembunyi di samping mobil hitam terparkir," tuturnya.
Tindakan dua pemuda ini sungguh nekat membacok seorang petugas, beruntung polisi yang diserang menangkisnya pakai tangan kiri.
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka
- Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Disita Selama Operasi Patuh
- 2 Orang Ditetapkan Tersangka Setelah Merusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak RUU Pilkada
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
- Satu Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pabrik PT Pokphand di Makassar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap