2 Pemuda Pengangguran Edarkan Sabu-Sabu di Karawang

jpnn.com, KARAWANG - Dua pemuda pengangguran ditangkap petugas Polres Karawang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Malabar F Nomor 10, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat pada Kamis malam (15/12).
"Dua pemuda yang ditangkap itu masing-masing berinisial NF (24) dan AK (24)," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 40 bungkus plastik warna oranye masing-masing didalamnya satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dan delapan bungkus plastik warna hijau masing-masing didalamnya satu bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih, ujarnya.
Barang bukti lainnya ialah satu unit timbangan digital, dan handphone. Sedangkan untuk total sabu-sabu yang disita sekitar 33.93 gram.
Menurut dia, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mencari ciri orang-orang yang diinformasikan itu.
”Informasi itu ternyata benar di sebuah rumah di Jalan Malabar, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat ternyata benar," katanya.
Kedua pelaku mendapat sabu-sabu dari pelaku berinisial S yang masih diburu petugas Polres Karawang.
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau