2 Pemuda Pengangguran Edarkan Sabu-Sabu di Karawang
Selasa, 20 Desember 2022 – 20:14 WIB

Dua pemuda pengedar sabu-sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari pelaku berinisial S, yang kini dalam buruan Sat Narkoba.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Mereka diancam pasal 114 ayat (2) jo 112 Ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kedua pelaku mendapat sabu-sabu dari pelaku berinisial S yang masih diburu petugas Polres Karawang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba