2 Pemuda Simpan Setengah Kilogram Sabu-Sabu Dalam Perut, Lihat, Endingnya Begini
jpnn.com, MATARAM - Polisi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu melalui pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (21/5) sekitar pukul 03.00 Wita.
Barang haram ini dibawa oleh dua orang penumpang kapal fery yang datang dari Batam, Kepulauan Riau. Dua penumpang kapal tersebut yaitu Yusril, 23, dan Zikri, 19, warga Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
“Untuk berat barangnya belum diketahui pasti tetapi perkiraaannya itu beratnya setengah kilogram,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, Jumat (21/5).
Pengungkapan ini, kata Helmi, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang akan membawa sabu-sabu jaringan antarprovinsi melalui pelabuhan Lembar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpim Iptu Hendru Christianto langsung mengumpulkan anggotanya. Selanjutnya bergerak menuju pelabuhan Lembar.
Begitu sampai di pelabuhan Lembar petugas langsung melakukan pengintaian. Begitu mendapati dua orang laki-laki yang ciri-cirinya persis sesuai dengan informasi yang diterima pihaknya langsung mengamankannya.
Dengan disaksikan satpam dan petugas pelabuhan, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan kedua laki-laki tersebut. Hanya saja tidak didapati barang bukti.
“Begitu dilakukan pemeriksaan mendalam pelaku mengaku bahwa barangnya dimasukkan ke dalam perut melalui dubur,” ujar Helmi.
Polisi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu melalui pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (21/5) sekitar pukul 03.00 Wita.
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!