2 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor

2 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor
Petugas Polsek Simpenan, Polres Sukabumi, saat meninjau lokasi galian tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa di Kampung Kiara II, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tepatnya di Blok Kebon Kopi Perkebunan milik PT Tugu Cimenteng. Foto: Radar Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Nasrudin (47) dan Wandi (30), penambang emas tewas seusai tertimbun longsor di Blok Kebon Kopi Perkebunan milik PT Tugu Cimenteng, Kampung Kiara II, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/12).

“Jadi dua penambang itu, meninggal sewaktu mereka mencari bahan emas pada lubang yang sudah tidak digarap,” kata Kapolsek Simpenan Iptu Dadi kepada Radar Sukabumi, Jumat (3/12).

Kedua korban diketahui sama-sama warga Kampung Tipar I, RT 09/01, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi, dua penambang liar yang meninggal ini, murni karena diakibatkan tertimbun material longsoran berupa tanah merah, ketika mereka melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Kedua korban kami evakuasi bersama warga dan karyawan Komunitas Penambang Sukabumi pada pukul 14.00 WIB. Setelah itu, kedua jasad itu langsung dibawa ke rumahnya masing–masing untuk dimakamkan,” katanya. (den/d/radarsukabumi)

Nasrudin (47) dan Wandi (30), penambang emas ilegal tewas seusai tertimbun longsor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News