2 Pencopet HP Selebgram Vanessa Ditangkap, Tuh Tampangnya
Rabu, 25 Agustus 2021 – 19:50 WIB

Dua pencopet berinisial CS (32) dan RJ (30) saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/8). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
"(Para pelaku) sudah sangat sering (beraksi) dalam satu hari bisa 3-4 kali. Sudah beraksi lebih dari setahun," ujar Joko.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua dari empat copet yang viral dan terekam CCTV saat beraksi di dalam lift salah satu mal di daerag Grogol Petamburan, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya