2 Pencuri di Rumah Anggota DPR Diringkus
Sabtu, 13 Januari 2018 – 20:31 WIB

Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat di Rest Area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek, pelaku HH meminta bagian lantaran dia mengetahui pelaku MB mengambil barang-barang berharga milik Daeng Muhammad.
“Kemudian tersangka MB memberikan kalung kepada HH setelah itu keduanya berpisah menggunakan dua kendaraan berbeda,” tandasnya.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (kub/gob)
Tidak puas dengan hasil curiannya, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar pemilik rumah. Kemudian pelaku lalu mengambil empat buah jam tangan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul