2 Pencuri Hasil Tambak di Kaltara Ditangkap Polisi

jpnn.com, TARAKAN - Tim Jatanras Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap dua pelaku pencurian hasil tambak.
Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap itu berinisial H dan A.
Mereka ditangkap di Tambak Sungai Temangga, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
“Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (26/7) sekitar pukul 13.00 WITA,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (2/7).
Budi menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (25/7) di perairan Sungai Pulau Rantau Mangkudulis, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kaltara.
Dari hasil interogasi ditemukan bahwa modus operandi pelaku ialah dengan memanfaatkan jalur perairan yang sepi.
Kemudian, para pelaku mengintai korban dan melakukan perampokan terhadap korban untuk mendapatkan uang.
Selanjutnya, uang hasil perampokan akan digunakan para pelaku untuk memenuhu kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Dua pencuri hasil tambak di Kaltara ditangkap polisi. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan membeli sabu-sabu.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok