2 Pencuri Hasil Tambak di Kaltara Ditangkap Polisi
jpnn.com, TARAKAN - Tim Jatanras Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap dua pelaku pencurian hasil tambak.
Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap itu berinisial H dan A.
Mereka ditangkap di Tambak Sungai Temangga, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
“Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (26/7) sekitar pukul 13.00 WITA,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (2/7).
Budi menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (25/7) di perairan Sungai Pulau Rantau Mangkudulis, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kaltara.
Dari hasil interogasi ditemukan bahwa modus operandi pelaku ialah dengan memanfaatkan jalur perairan yang sepi.
Kemudian, para pelaku mengintai korban dan melakukan perampokan terhadap korban untuk mendapatkan uang.
Selanjutnya, uang hasil perampokan akan digunakan para pelaku untuk memenuhu kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Dua pencuri hasil tambak di Kaltara ditangkap polisi. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan membeli sabu-sabu.
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Banjir Masih Merendam Ratusan Rumah Warga di Perbatasan RI-Malaysia
- Memuat Buah Kelapa Sawit Hasil Curian, Pria di OI Ditangkap
- Polisi Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini, Ada Apa?
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang