2 Pencuri Motor di Lombok Ini Tertangkap, Simak Pengakuannya kepada Polisi
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Dua pencuri motor yang beraksi di Desa Lelende, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat pada Sabtu (15/5) lalu ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan korban, SU (34), asal Desa Lelende.
Kapolsek Kediri Iptu Dina Rizkiana menyebut salah satu dari pelaku, R alias Obi (36) asal Desa Beleke, Kecamatan Gerung merupakan residivis.
"Residivis pada tahun 2008, kasus pencurian, dan pada 2010 kasus penggelapan," kata Diana pada Sabtu (13/5) di Mapolsek Kediri.
Satu pelaku lainnya ialah MH (20) asal Desa Lelende, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
"Jadi kedua pelaku ini memang sudah saling kenal dengan korban," ujar Dina.
Pencurian bermula saat korban SU hendak pergi ke kantor pegadaian di Desa Rumak Kecamatan Kediri.
Saat hendak pergi, korban kaget setelah melihat motor Honda Beat warna hitam miliknya yang diparkir di dekat rumah pelaku MH sudah tidak ada.
Dua pencuri motor yang beraksi di Lombok, NTB tertangkap polisi. Salah satunya seorang residivis. Simak pengakuannya kepada polisi.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat