2 Pencuri Motor di Lombok Ini Tertangkap, Simak Pengakuannya kepada Polisi

Konon. pelaku MH yang melihat motor ditinggal korban langsung membawa kabur kendaraan itu untuk digadaikan.
"Pelaku ini gadai motor korban kepada Saudara S asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi dengan harga Rp 2 juta," katanya.
Pengakuan pelaku kepada polisi, konon uang hasil menggadaikan motor korban dipakai membeli narkotika jenis sabu-sabu dan judi slot.
"Dari hasil tes urine para pelaku, salah satu diantara mereka dinyatakan positif," sebut Dina
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Kediri mendapatkan informasi bahwa motor korban ada di tempat S.
"Kemudian petugas menuju ke rumah S dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti," imbuhnya.
Dari penjelasan S, penyidik mendapat identitas salah seorang pelaku berinisial R alias Obi yang kemudian ditangkap di rumahnya.
"Pelaku R mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian lalu menggadaikan motor tersebut bersama seorang temannya yang berinisial MH," jelasnya.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar foto copy BPKB dan STNK, satu unit sepeda motor warna hitam.
Dua pencuri motor yang beraksi di Lombok, NTB tertangkap polisi. Salah satunya seorang residivis. Simak pengakuannya kepada polisi.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi