2 Pencuri Ternak di Mamuju Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara
jpnn.com - MAMUJU - Kepolisian Resor Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Mamuju. Polisi menangkap dua pelaku pencurian ternak di lokasi berbeda.
Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar mengatakan mengatakan sejumlah warga telah melaporkan ke Polres Mamuju bahwa telah kehilangan ternak akibat aksi pencurian yang dilakukan kawanan pencuri.
"Polisi kemudian menyelidiki kasus pencurian ternak tersebut dan berhasil meringkus dua orang kawanan pencuri ternak di tempat yang berbeda," ujarnya di Mamuju, Jumat (6/1).
Dia mengatakan dua kawanan pencuri ternak yang diringkus polisi, yakni Hasim alias Heri (27) yang berdomisili di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.
Kemudian, Makmur alias Budi (49), berdomisili di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
"Pelaku diringkus saat hendak menjual sapi curiannya kepada seseorang, oleh aparat kepolisian Polres Mamuju," katanya di Mamuju, Jumat (6/1).
Menurut dia, dari tangan pelaku telah disita barang bukti berupa handphone dan kendaraan roda empat serta dua ekor sapi.
"Kedua pelaku pencuri ternak telah mengakui perbuatannya dan diamankan di Markas Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Polisi menangkap 2 pencuri ternak di Mamuju. Kedua tersangka terancam lama di penjara.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu