2 Pengakuan AKP Stepanus, Penyidik KPK Penerima Suap dari Wali Kota Tanjungbalai
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sampaikan dua pengakuan saat hadir di Gedung Merah Putih pada Selasa (27/4).
Pertama, penyidik KPK dari kepolisian itu mengakui sempat mereset telepon seluler miliknya saat ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Selasa (20/4).
Namun, Stepanus Robin Pattuju membantah ponsel miliknya itu direset oleh pihak Mabes Polri.
"Tidak. Saya yang reset ponsel," kata Stepanus.
Hanya saja dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ponsel tersebut direset.
Kedua, Stepanus juga mengaku dirinya tidak ditangkap, tetapi menyerahkan diri ke Divisi Propam Polri.
"Saya menyerahkan diri," kata Stepanus.
Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sampaikan dua pengakuan saat hadir di Gedung Merah Putih pada Selasa (27/4).
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?