2 Pengakuan Dokter Tirta Soal Upaya Damai Jerinx SID dan Adam Deni
Kamis, 10 Februari 2022 – 05:05 WIB
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan kasus pengancaman kekerasan melalui media elektronik.
Baca Juga:
Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dokter Tirta menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya