2 Penganiaya Sopir Truk Tangki Pertamina di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

jpnn.com - TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap sopir tangki Pertamina.
Sementara, satu pelaku masih buron.
"Untuk pelaku, dua sudah ditangkap, satu masih DPO (daftar pencairan orang)," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan sopir tangki Pertamina di Tasikmalaya, Kamis (4/8).
Diketahui aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 4 Juli 2023.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Sejak terjadinya kasus penganiayaan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkapnya.
Polisi pun menangkap dua pelaku.
Dhoni menjelaskan dua tersangka yang ditangkap berinisial FR (31) dan AFS (25).
2 penganiaya sopir truk tangki Pertamina di Tasikmalaya ditangkap polisi. Satu orang masih buron.
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- 136 Pembalap Nasional ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Ciptakan Multiplier Effect bagi UMKM dan Warga
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Pembalap Pertamina Pimpin 10 Besar Practice MotoGP Qatar