2 Penganiaya Sopir Truk Tangki Pertamina di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
![2 Penganiaya Sopir Truk Tangki Pertamina di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/04/polisi-menunjukkan-barang-bukti-dan-tersangka-kasus-pengania-lkr8.jpg)
jpnn.com - TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap sopir tangki Pertamina.
Sementara, satu pelaku masih buron.
"Untuk pelaku, dua sudah ditangkap, satu masih DPO (daftar pencairan orang)," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan sopir tangki Pertamina di Tasikmalaya, Kamis (4/8).
Diketahui aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 4 Juli 2023.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Sejak terjadinya kasus penganiayaan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkapnya.
Polisi pun menangkap dua pelaku.
Dhoni menjelaskan dua tersangka yang ditangkap berinisial FR (31) dan AFS (25).
2 penganiaya sopir truk tangki Pertamina di Tasikmalaya ditangkap polisi. Satu orang masih buron.
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 3,9 Juta Tabung
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI