2 Penganiaya Sopir Truk Tangki Pertamina di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
jpnn.com - TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap sopir tangki Pertamina.
Sementara, satu pelaku masih buron.
"Untuk pelaku, dua sudah ditangkap, satu masih DPO (daftar pencairan orang)," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan sopir tangki Pertamina di Tasikmalaya, Kamis (4/8).
Diketahui aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 4 Juli 2023.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Sejak terjadinya kasus penganiayaan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkapnya.
Polisi pun menangkap dua pelaku.
Dhoni menjelaskan dua tersangka yang ditangkap berinisial FR (31) dan AFS (25).
2 penganiaya sopir truk tangki Pertamina di Tasikmalaya ditangkap polisi. Satu orang masih buron.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu