2 Penganiaya Sopir Truk Tangki Pertamina di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
Jumat, 04 Agustus 2023 – 08:48 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan sopir tangki Pertamina di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023). (ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota)
Setelah itu pelaku melarikan diri.
Dhoni menyampaikan polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk mengeroyok korban.
Barang bukti itu berupa kunci roda dan pipa besi, kemudian pakaian pelaku.
Akibat perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
2 penganiaya sopir truk tangki Pertamina di Tasikmalaya ditangkap polisi. Satu orang masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran I Sukses Digelar, Ini Para Juaranya
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon 51 Kiloton