2 Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ini Ditangkap Polisi, Uangnya Banyak
Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:19 WIB
![2 Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ini Ditangkap Polisi, Uangnya Banyak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/24/kedua-pelaku-sindikat-peredaran-narkoba-di-polres-lombok-bar-w58x.jpg)
Da pengedar narkoba ditangkap polisi dari Polres Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN
"Saat itu S diamankan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu pada kantong jaket sebelah kirinya," beber Taufik.
Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp 90 juta pada saat penangkapan S.
Taufik menyebut pelaku S sudah setahun terakhir menjadi pengedar sabu-sabu. "Hasilnya bisa membeli tanah seluas empat are," ujar Taufik.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat 1 serta Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika.
Baca Juga: Ketegangan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Lihat Penampakan Anggota Brimob Itu, Waduh!
Mereka terancam hukuman penjara 20 tahun. (mcr38/jpnn)
Dua pengedar narkoba DZD (32) dan S (43) ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Lombok Barat beserta barat bukti sabu-sabu dan uang Rp 90 juta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya