2 Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Bengkulu, Ratusan Paket Sabu-Sabu Disita
Sabtu, 20 Mei 2023 – 16:26 WIB
![2 Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Bengkulu, Ratusan Paket Sabu-Sabu Disita](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/20/polda-bengkulu-saat-menanyampaikan-rilis-di-mapolda-bengkulu-lmlf.jpg)
Polda Bengkulu saat menanyampaikan rilis di Mapolda Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari
Oleh karena itu, tim Subdit I Diresnarkoba kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggeledahan dan menemukan 225 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka RR dan GE terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (antara/jpnn)
Dua pengedar narkoba, RR (30) dan GE (26). Sebegini jumlah barang bukti yang disita Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku