2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Sumsel, Sebegini Barang Buktinya

jpnn.com, PALEMBANG - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel di Palembang, Selasa (11/4).
Penangkapan berlangsung di Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Kota Palembang, tepatnya di rumah salah satu pelaku.
Kedua tersangka ialah Sudarmono (27) warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dan Yudi Tovani (38), warga jalan Kapten A Robani Kadir, Lorong Hikmah 2, Kecamatan Plaju Palembang.
Kasubdit 1 AKBP Dudy Novery didampingi Kanit 1 AKP Yetti Gultom mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah petugas menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, timnya langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy.
"Petugas melakukan undercover buy dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," kata Dudy, Rabu (12/04).
Dari tangan tersangka Sudarmono, polisi menyita dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 101,38 gram yang dibungkus plastik transparan warna hitam.
"Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung kami bawa ke Mapolda Sumsel,” ungkap Dudy.
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap tim Polda Sumsel. Kedua pelaku diringkus polisi menggunakan teknis undercover buy.
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar
- Heboh, Ada Temuan Benda Diduga Bom di Palembang