2 Pengedar Narkoba Jaringan Kampung Ambon Ditangkap, Barang Buktinya, Wow
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan kedua pengedar narkoba itu ialah APW (24) dan MF (26).
Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di Kampung Ambon yang diungkap polisi beberapa waktu lalu.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, kemudian kami melakukan pengembangan di jaringan atasnya," kata Royce dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5).
Kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
APW ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50 gram.
Lalu, MF ditangkap di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5) dengan barang bukti, yakni 10,68 gram sabu-sabu dan 3,31 gram ganja.
Selanjutnya, polisi menggeledah indekos pelaku di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur dan mengamankan sabu-sabu dan ganja lainnya.
Tim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba jaringan Kampung Ambon. Nilai barang bukti sabu-sabu dan ganja yang disita sebegini. Wow!
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar