2 Pengedar Narkoba Lintas Negara Dibekuk Polisi Salah Satunya Ditembak di Kaki
jpnn.com - PALEMBANG - Tim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia, di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kawasan Pasar Sungki, Selasa (1/11) subuh.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan dua tersangka itu berinisial SU (39) dan AM (20), warga Jalan Kemang Agung, Kertapati, Palembang.
Dalam operasi penyergapan tersebut sempat terjadi aksi pengejaran oleh polisi terhadap para tersangka, hingga salah satu dari mereka, yakni SU, dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram sebagaimana informasi yang mereka dapatkan.
Adapun barang bukti tersebut dikemas dalam plastik teh warna hijau Qing Shan yang disimpan di bawah jok sepeda motor tersangka.
Menurut Ngajib, tersangka mengaku sudah menjadi pengedar narkoba selama lima bulan terakhir ini.
Kepada penyidik, tersangka menyebutkan mereka mendapatkan barang bukti sabu-sabu itu langsung dari jaringan asal Malaysia beberapa waktu lalu.
Polisi menangkap dua pengedar narkoba lintas negara. Salah satu dari tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati