2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
Selasa, 08 Oktober 2024 – 07:23 WIB

Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua pria berinisial FS (25) serta RA (19) atas kasus pengedaran sabu-sabu. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
"Selain mendapatkan upah, keduanya bisa mengonsumsi sabu-sabu secara gratis," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satresnarkoba Polres Serang memangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi