2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap, Lihat Wajah Pelaku
Sabtu, 05 November 2022 – 16:47 WIB

Dua pelaku kasus peredaran uang palsu saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/10). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Pada Sabtu (15/10), polisi bisa menangkap kedua pelaku berinisial AH (40) dan Mulyadi (47).
"Pelaku mengakui bahwa seluruh uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara copy uang asli dengan menggunakan alat printer (scan-copy) miliknya yang dicetak pada kertas HVS ukuran A4," ujar Hasan.
Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku kasus peredaran uang palsu yang beraksi di wilayah Desan Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
- AKBP Bronto Budiyono Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Barang Buktinya Wow
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi
- Foto Pimpinan