2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap, Lihat Wajah Pelaku
Sabtu, 05 November 2022 – 16:47 WIB
Pada Sabtu (15/10), polisi bisa menangkap kedua pelaku berinisial AH (40) dan Mulyadi (47).
"Pelaku mengakui bahwa seluruh uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara copy uang asli dengan menggunakan alat printer (scan-copy) miliknya yang dicetak pada kertas HVS ukuran A4," ujar Hasan.
Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pelaku kasus peredaran uang palsu yang beraksi di wilayah Desan Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD