2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap, Lihat Wajah Pelaku

2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap, Lihat Wajah Pelaku
Dua pelaku kasus peredaran uang palsu saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/10). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Pada Sabtu (15/10), polisi bisa menangkap kedua pelaku berinisial AH (40) dan Mulyadi (47).

"Pelaku mengakui bahwa seluruh uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara copy uang asli dengan menggunakan alat printer (scan-copy) miliknya yang dicetak pada kertas HVS ukuran A4," ujar Hasan.

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap dua pelaku kasus peredaran uang palsu yang beraksi di wilayah Desan Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News