2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
Selasa, 19 Maret 2024 – 20:25 WIB

Ilustrasi pengungkapan peredaran uang palsu. (ANTARA/Didik Suhartono)
"Pedagang itu tidak mengetahui bahwa itu uang palsu, tetapi sepertinya ada sejumlah pedagang yang mendapat uang palsu sehingga mereka membuat laporan," katanya. (antara/jpnn)
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro menangkap dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pengunjung Padati Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025