2 Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Hingga Tewas Divonis Sebegini
Kamis, 07 Juli 2022 – 01:00 WIB
Dalam sidang itu, kedua terpidana menerima putusan tersebut, sedangkan JPU masih pikir-pikir dulu.
Seperti diketahui, Agus dan Angga menabrak dua anak kembar, Hasan dan Husen, hingga meninggal dunia di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada 12 Maret 2022. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Majelis Hakim Beny Sumarno menjatuhkan vonis kepada dua pengendara moge lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Bahagia Punya Anak Kembar, Mpok Alpa: Gue Punya Mainan 2 Biji Tiap Hari
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang