2 Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Hingga Tewas Divonis Sebegini
Kamis, 07 Juli 2022 – 01:00 WIB

Terdakwa mengikuti sidang vonis dalam kasus moge tabrak anak kembar, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/7/2022). ANTARA/HO-Pokja PN Ciamis
Dalam sidang itu, kedua terpidana menerima putusan tersebut, sedangkan JPU masih pikir-pikir dulu.
Seperti diketahui, Agus dan Angga menabrak dua anak kembar, Hasan dan Husen, hingga meninggal dunia di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada 12 Maret 2022. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Majelis Hakim Beny Sumarno menjatuhkan vonis kepada dua pengendara moge lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dua Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian