2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Selain sabu, dan ganja, polisi juga mendapati kaus bergambar salah satu pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Jateng.
Tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Semarang mengamankan seorang berinisial KS (50). Penangkapan dilakukan di Jalan Andromeda Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ditemukan beberapa alat bukti seperti sabu-sabu seberat 0,14 gram, dan pipet alat untuk menggunakan sabu-sabu di mobil pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra, Rabu (9/10).
Di dalam mobil tersebut juga terdapat tumpukan alat peraga kampanye (APK) berupa kaus salah satu paslon di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Jateng 2024.
Kendati begitu, Kompol Hankie enggan menyebut siapa paslon itu. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Iya betul, setelah dia pakai (narkoba, red) besoknya mengambil APK itu dari seseorang untuk dibagikan," kata Kompol Hankie.
Dari peristiwa tersebut, pihaknya melakukan pengembangan yang kemudian menangkap pelaku lain bernama inisial HR. Keduanya menjalani tes urin yang hasilnya positif narkoba.
Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang