2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Selain sabu, dan ganja, polisi juga mendapati kaus bergambar salah satu pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Jateng.
Tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Semarang mengamankan seorang berinisial KS (50). Penangkapan dilakukan di Jalan Andromeda Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ditemukan beberapa alat bukti seperti sabu-sabu seberat 0,14 gram, dan pipet alat untuk menggunakan sabu-sabu di mobil pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra, Rabu (9/10).
Di dalam mobil tersebut juga terdapat tumpukan alat peraga kampanye (APK) berupa kaus salah satu paslon di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Jateng 2024.
Kendati begitu, Kompol Hankie enggan menyebut siapa paslon itu. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Iya betul, setelah dia pakai (narkoba, red) besoknya mengambil APK itu dari seseorang untuk dibagikan," kata Kompol Hankie.
Dari peristiwa tersebut, pihaknya melakukan pengembangan yang kemudian menangkap pelaku lain bernama inisial HR. Keduanya menjalani tes urin yang hasilnya positif narkoba.
Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini