2 Penipu Modus Menang Undian Lewat SMS Ditangkap Polisi, Tuh Lihat Tampangnya
Senin, 01 Maret 2021 – 21:00 WIB

Penampakan komplotan penipu via SMS yang meraup untung Rp 200 juta perbulan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan melalui pesan singkat atau SMS.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong