2 Penjahat Datangi 3 Pejabat Perusahaan BUMN, Terang-terangan Minta Uang Rp 30 Juta
Kamis, 30 April 2020 – 08:44 WIB
Setelah terjadinya penyerahan uang tersebut, kedua pelaku pemerasan dan ancaman terhadap korban langsung ditangkap petugas kepolisian.
"Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan barang bukti berupa uang Rp30 juta, satu unit mobil Datsun warna putih BK-1709-WF, satu unit Handphone merk Oppo type A57 warna Rose Gold, satu unit handphone merk Samsung type A51 warna biru, satu unit handphone merk Vivo Y19 warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo V11 warna hitam," paparnya. (antara/jpnn)
Dua orang penjahat mendatangi tiga pejabat BUMN PTPN III Gunung Pamela, terang-terangan minta uang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut