2 Penjahat Datangi 3 Pejabat Perusahaan BUMN, Terang-terangan Minta Uang Rp 30 Juta
Kamis, 30 April 2020 – 08:44 WIB

SW dan MH pelaku pemerasan karyawan BUMN PTPN III Gunung Pamela ditangkap Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Foto: ANTARA/HO
Setelah terjadinya penyerahan uang tersebut, kedua pelaku pemerasan dan ancaman terhadap korban langsung ditangkap petugas kepolisian.
"Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan barang bukti berupa uang Rp30 juta, satu unit mobil Datsun warna putih BK-1709-WF, satu unit Handphone merk Oppo type A57 warna Rose Gold, satu unit handphone merk Samsung type A51 warna biru, satu unit handphone merk Vivo Y19 warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo V11 warna hitam," paparnya. (antara/jpnn)
Dua orang penjahat mendatangi tiga pejabat BUMN PTPN III Gunung Pamela, terang-terangan minta uang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PalmCo Berkolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI