2 Penjahat Ini Masih Bisa Berpose di Depan IGD, Lihat Kakinya

jpnn.com, MEDAN - Polisi terpaksa melumpuhkan FO (38) dan SH (32) dengan timah panas. Keduanya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di rumah seorang penadah wanita, di daerah Medan Marelan.
"Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (15/4).
Tersangka FO merupakan warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan SH (32) beralamat di Jalan Starban, Kelurahan Polonia.
Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Mesjid, Kelurahan Angrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes).
Polisi lebih dulu menangkap FO saat melintas di Jalan Polonia Medan. Sedangkan SH ditangkap di di Jalan Starban.
"Saat personel menginterogasi, tersangka (FO, red) mengakui perbuatannya dan bekerja sama dengan temannya SH," ucap Irwansyah.
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 3199 AFO, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, dan 1 buah kaos warna putih corak hitam.
Irwansyah menjelaskan, pelaku SH mengaku sepeda motor yang dicurinya itu telah dijual kepada seorang wanita di Marelan.
Dua penjahat berinisial FO dan SH dihadiahi timah panas oleh tim Reskrim Polsek Medan Baru setelah mencoba kabur.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil