2 Penjahit Sepakat Berbuat Dosa di Kawasan Indekos Grogol, Terekam CCTV

Akan tetapi JN, pada saat akan ditangkap nekat melakukan perlawanan terhadap petugas, dan terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.
“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak di bagian kaki,” ujar Seno.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor tanpa surat lengkap, diduga hasil curian.
Saat kamar indekos pelaku diperiksa, polisi menemukan enam mata kunci huruf (letter) T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
Seno mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya.
Satu pelaku beraksi sebagai pemetik motor, dan seorang lagi sebagai pemantau situasi di lokasi.
“Tiap-tiap lokasi kejadian, kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian” ujar Seno.
Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (antara/jpnn)
Dua penjahit berinisial UN (27) dan JN (28) sepakat melakukan perbuatan dosa untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya