2 Penjambret yang Kerap Mengincar Wanita di Palembang Diringkus Polisi
jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Unit II Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap dua penjambret terhadap seorang wanita.
Kedua pelaku bernama Ali (42) dan Sandi (27), warga Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumsel, itu ditangkap di rumah masing-masing, Minggu (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika, Senin (10/10).
Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Bai Salim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sabtu (17/9) lalu.
Adapun korban penjambretan kedua pelaku ialah Herawaty, warga Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Berdasar laporan dari korban, anggota Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku.
“Mereka (pelaku) juga mengakui perbuatannya," ungkap Agus.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 9 warna hitam biru milik korban.
Dua penjambret yang kerap mengincar wanita sebagai korbannya dibekuk polisi di Palembang.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu