2 Penjambret yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Korban Playing Victim? Polisi Menjawab

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menepis informasi yang menyebut dua terduga penjambret yang tewas ditabrak sopir taksi online di Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2201, korban playing victim.
Diketahui, 2 penjambret tersebut tewas setelah ditabrak korbannya seorang sopir taksi online bernama Eko.
Belakangan, viral unggahan di media sosial yang menyebut dua orang tewas itu bukan pelaku jambret.
Hal itu diunggah akun @imcutieaw di Twitter. Unggahan itu menyebut Eko telah membuat fitnah dan melakukan playing victim terhadap korban tewas.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yang ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yang mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yang sudah meninggal," tulis akun itu.
Informasi itu pun direspons Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
"Kasus itu kejadian tiga bulan lalu. Itu penjambretan sesuai Pasal 363 KUHP," kata Zulpan di kantornya, Jumat (28/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus tersebut telah dihentikan kepolisian lantaran terduga pelaku tewas.
Kombes Endra Zulpan tanggapi isu 2 penjambret yang tewas ditabrak sopir taksi online di Jaksel disebut korban playing victim. Polisi menjawab begini.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo